Manokwari, Beritakasuari.om – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Melalui operasi yang digelar Subdirektorat II, aparat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis ganja di kawasan pelabuhan Manokwari.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar ruang tunggu pelabuhan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan mendalam dan profiling terhadap individu yang dicurigai.
Hasilnya, tiga terduga pelaku dengan inisial K.P, S, dan D.W berhasil diamankan di lokasi. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa empat bungkus plastik bening berisi daun ganja kering dengan berat kotor mencapai 65,3 gram, satu unit ponsel merek infinix warna biru, serta satu tas berwarna biru dongker bermerek Convious.
Ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat untuk pemeriksaan lanjutan. Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menyatakan bahwa langkah-langkah yang telah diambil meliputi penggeledahan, tes urine, interogasi, dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan.
“Proses selanjutnya meliputi penyidikan awal, penimbangan barang bukti di Kantor Pegadaian Cabang Manokwari, uji laboratorium di BPOM Manokwari, dan pendalaman terhadap jaringan yang terkait dengan para pelaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkotika.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda Papua Barat dari ancaman serius narkoba,”