Kaimana, Beritakasuari.com – Kapolres Kaimana, Satria Dwi Dharma, memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Wamesa, Distrik Kambrauw, belum dapat beroperasi meski telah dilaunching sebelumnya. Fasilitas tersebut masih menunggu tahapan verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Kapolres, pada 24 Februari lalu telah digelar rapat pimpinan daerah bersama Koordinator Wilayah SPPG Papua Barat di Manokwari guna membahas kesiapan operasional. Dalam forum tersebut, Koordinator BGN Regional Papua Barat, Erika Vionita Werinussa, menyampaikan bahwa SPPG terpencil di Kampung Wamesa dijadwalkan menjalani verifikasi pada pekan kedua Maret 2026.
“Sebelum diverifikasi tim akan datang ke Kaimana untuk melakukan pengecekan, setelah diverifikasi akan dikeluarkan SK,” jelas Kapolres.
Ia menerangkan bahwa terdapat sejumlah tahapan administratif dan teknis yang wajib dipenuhi. Kepala dapur serta tenaga ahli gizi harus memperoleh Surat Keputusan (SK) resmi setelah melalui proses verifikasi ketat oleh BGN. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan standar keamanan pangan serta kualitas layanan benar-benar sesuai ketentuan nasional.
“Secara nasional memang SPPG daerah terpencil sejauh ini belum beroperasi karena masih menunggu instruksi resmi dari Badan Gizi Nasional guna memastikan keamanan pangan sesuai standar,” tambahnya.
Kapolres berharap setelah seluruh tahapan rampung, SPPG di wilayah terpencil dapat segera berfungsi optimal dalam mendukung pemerataan pemenuhan gizi, khususnya bagi siswa-siswi di Kabupaten Kaimana. Program ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan daya saing generasi muda di daerah pesisir dan pedalaman Papua Barat.



