26.2 C
Manokwari
Thursday, October 30, 2025

SMSI Gelar Diskusi Nasional Bahas UU ITE Terbaru

Must read

Jakarta, Beritakasuari.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat akan menyelenggarakan Diskusi Nasional pada Selasa, 28 Oktober 2025, dengan fokus pembahasan mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No.1 Tahun 2024 serta dinamika kemunculan media baru seperti podcast dan YouTube.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku media digital mengenai regulasi hukum yang berlaku. “Melalui diskusi ini, para kreator media baru diharapkan memahami secara utuh risiko dan ketentuan hukum dalam UU ITE yang baru,” ujar Firdaus, Senin (27/10/2025).

UU ITE No.1 Tahun 2024 merupakan hasil perubahan kedua atas UU No.11 Tahun 2008. Regulasi ini memperjelas batasan serta tanggung jawab pelaku media elektronik, terutama dalam konteks penyebaran informasi dan perlindungan data digital. “Kita harus memahami rambu-rambu hukum agar tidak terjerat pasal dalam UU ITE. Diskusi ini menjadi sarana edukasi bersama,” tambah Firdaus.

Acara yang digelar secara hybrid ini akan berlangsung di kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh pengurus SMSI dari seluruh provinsi. Moderator diskusi adalah Mohammad Nasir, anggota Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI dan juga Dewan Pembina SMSI. Reda merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan Universitas Aix-Marseille III, Prancis, yang dikenal sebagai pakar hukum siber dan komunikasi digital.

Turut hadir Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.

Narasumber lainnya, Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers sekaligus CEO Tribun Network, akan membahas tantangan media digital dalam menjaga kredibilitas di tengah arus informasi cepat. Sementara itu, Rudi S. Kamri, konten kreator dan pendiri Kanal Anak Bangsa TV, akan berbagi pengalaman tentang dinamika produksi konten di platform YouTube serta tanggung jawab etis di ranah digital.

Melalui diskusi ini, SMSI berharap pelaku media, jurnalis digital, dan kreator konten dapat memperkuat pemahaman hukum sekaligus meneguhkan peran media digital sebagai pilar demokrasi modern.

More articles

Latest article