28.2 C
Manokwari
Tuesday, August 5, 2025

Serapan APBD Baru 30 Persen, Dominggus Mandacan Soroti Kinerja OPD

Must read

MANOKWARI, Beritakasuari.comGubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang hingga awal Agustus baru mencapai 30 persen. Dalam apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Dominggus menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Gubernur juga mengingatkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu tersisa 49 hari dari total 60 hari masa penyelesaian yang diberikan.

“Saya minta kepada seluruh bendahara, baik di sekretariat maupun di OPD, agar mencatat seluruh pemasukan dan pengeluaran anggaran dengan tertib. Pastikan setiap pengeluaran sesuai dengan peruntukannya dan sejalan dengan perintah pimpinan,” ujar Dominggus.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa konteks sosial di Papua berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Pemerintah daerah kerap dihadapkan pada kebutuhan masyarakat yang tidak terakomodasi dalam struktur anggaran resmi.

“Masyarakat kita datang ke pemerintah mulai dari urusan kelahiran, pendidikan, bahkan saat berduka. Banyak permintaan datang langsung, dan ini seringkali memaksa pemerintah untuk mengalokasikan dana di luar pos yang tersedia,” jelasnya.

Dominggus menekankan bahwa realitas ini perlu dipahami oleh lembaga pemeriksa seperti BPK dan KPK, sembari tetap mengedepankan prinsip tata kelola anggaran yang akuntabel.

Ia juga mengingatkan agar program-program prioritas segera direalisasikan, khususnya kegiatan yang menggunakan skema penunjukan langsung, agar tidak tertunda lebih jauh.

“Tahun 2021 kita pernah menjadi yang terbaik secara nasional dalam serapan anggaran, mencapai 100 persen. Itu adalah prestasi yang harus kita ulangi,” tegasnya.

Dominggus menutup arahannya dengan menekankan pentingnya keberpihakan terhadap asosiasi kontraktor lokal Orang Asli Papua (OAP) sebagai bagian dari tanggung jawab Pemprov dalam pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

More articles

Latest article