Manokwari, Beritakasuari.com – Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menuai perdebatan publik. Salah satu suara kritis datang dari Senator Papua Barat, Lamek Dowansiba, yang menilai mekanisme tersebut justru berpotensi menimbulkan biaya politik jauh lebih besar dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat.
Menurut Lamek, pemilihan kepala daerah melalui DPRD membuka ruang terjadinya transaksi politik yang sulit diawasi. Ia menyoroti kemungkinan praktik permintaan uang oleh oknum anggota dewan hingga keterlibatan struktur partai politik dari tingkat daerah sampai pusat. “Contohnya oknum anggota dewan minta uang, lalu dikalikan dengan seluruh anggota dewan. Belum lagi ditambah dengan pimpinan partai politik dari daerah sampai pusat. Lebih parah lagi kepala daerah pasti jadi bonekanya partai politik atau anggota dewan,” ujar Lamek saat menyampaikan pandangannya, Sabtu, 10 Januari 2026.
Ia menilai, jika transaksi semacam itu terjadi, maka orientasi kepala daerah akan bergeser dari kepentingan publik menuju kepentingan kelompok tertentu. Fokus kebijakan pembangunan pun dikhawatirkan tidak lagi berpihak pada rakyat, melainkan kepada DPRD dan elit partai yang dianggap berjasa dalam proses pemilihan. Dalam kondisi tersebut, rakyat hanya menjadi objek pembangunan, bukan subjek utama dalam proses demokrasi.
Lebih lanjut, Lamek menegaskan bahwa skema pemilihan melalui DPRD justru memberi keuntungan besar bagi mereka yang memiliki modal finansial kuat. Ia menyebut sistem ini berisiko mengabaikan aspek kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial calon kepala daerah. “Yang jelas ini akan memberikan ruang bagi mereka yang berduit. Pemilihan kepala daerah juga tidak akan berdasar pada kompetensi atau kemampuan manajerial. Tetap lebih kepada siapa yang punya uang pasti menang dan berkuasa. Ini cara yang paling halus menghilangkan kedaulatan rakyat lewat sistem berkedok demokrasi,” tegasnya.
Terkait alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar wacana tersebut, Lamek berpendapat hal itu tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, pemilihan langsung oleh rakyat justru memiliki biaya politik yang lebih rendah dibandingkan pemilihan melalui DPRD yang sarat lobi dan kompromi kepentingan. Ia menilai, ketika rakyat diberi hak memilih secara langsung, legitimasi kepemimpinan menjadi lebih kuat dan potensi penyimpangan kekuasaan dapat ditekan.
Pandangan ini menambah deretan kritik terhadap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sekaligus menguatkan perdebatan nasional mengenai masa depan demokrasi lokal dan perlindungan terhadap kedaulatan suara rakyat.



