Sorong, Beritakasuari.com – Senator Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menolak keputusan mutasi AKBP Choiruddin Wahid sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Barat Daya (PBD). Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi dan membatalkan mutasi tersebut, dengan alasan bahwa pejabat yang bersangkutan memiliki rekam jejak yang perlu ditinjau ulang.
Mutasi AKBP Choiruddin Wahid tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025. Namun, PFM yang juga anggota Komite I DPD RI menilai keputusan tersebut dapat berdampak pada citra dan kredibilitas kepolisian di mata publik.
“Saya sebagai mitra strategis Kapolri menolak keputusan ini dan meminta agar posisi tersebut diisi oleh pejabat lain demi menjaga wibawa serta kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar PFM dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).
Ia menegaskan bahwa posisi Kabid Propam memerlukan sosok dengan integritas tinggi dan rekam jejak yang bersih untuk memastikan pengawasan internal kepolisian berjalan efektif.
“Oleh karena itu, saya meminta Kapolri segera memeriksa yang bersangkutan dan memastikan agar ia tidak bertugas di Polda Papua Barat Daya,” tambahnya.
PFM berharap Kapolri dapat menunjuk figur yang lebih kompeten, profesional, dan bertanggung jawab untuk mengemban tugas sebagai pengawas internal kepolisian di Papua Barat Daya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.