Raja Ampat, Beritakasuari.com – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Raja Ampat Jalur Otonomi Khusus (Otsus) resmi mengumumkan 12 nama yang berhasil lolos tahap seleksi administrasi.
Kandidat-kandidat ini merupakan representasi dari lima daerah pengangkatan (dapeng) yang mewakili berbagai suku asli Papua di wilayah Raja Ampat.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 200.1.1/01/Pansel/DPRK/RA/Otsus/2024 dan menandai dimulainya proses seleksi lanjutan, yang meliputi uji kompetensi, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan.
Berikut daftar lengkap kandidat yang lolos:
Dapeng I – Suku Maya Ambel
- Wolter Gaman
- Melkisedek Maray
Dapeng II – Suku Maya Klanafat
- Badaruddin Mayalibit
- Marice Tipumbu
Dapeng III – Suku Matbat
- Nomensen Fatot
- Oktoviana Hamuy
- Alfius Fadimpo
Dapeng IV – Suku Betew Kafdrun
- Fransiskus B. Mambrasar
- Ita Oktovia Mambrasar
- Zet Demas Sauyai
Dapeng V – Suku Usba dan Wardo
- Samuel Titus Rumbarak
- Markus Solyg Umpes
Ketua Pansel, Ferdinand Rumsowek, menyampaikan bahwa tiga calon dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, sementara 12 lainnya akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan uji kompetensi, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atau keberatan terhadap hasil seleksi ini.
“Meski tahapan seharusnya langsung berlanjut ke uji kompetensi, hari ini kami alokasikan sebagai waktu terbuka untuk pengajuan sanggahan dari masyarakat yang memiliki keberatan atau informasi tambahan terhadap hasil seleksi. Kami siap menerima klarifikasi secara terbuka di sekretariat,” ujar Ferdinand pada Jumat, 23 Mei 2025.
Proses ini merupakan bagian dari komitmen transparansi dan partisipasi publik dalam perekrutan anggota DPRK melalui jalur Otsus, sekaligus sebagai representasi keadilan bagi masyarakat adat Papua di Raja Ampat.