“Dari aksi yang dilakukan terhadap penolakan efisiensi anggaran tentunya kewenangan ada di tangan gubernur. Setelah bapak gubernur kembali barulah kita laporkan keadaan yang terjadi.” ujar Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, pada hari Selasa.
Ali Baham juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran telah menimbulkan perdebatan di masyarakat dan mendapatkan sorotan dari pihak-pihak yang terdampak. Namun, mereka masih menunggu gubernur dan wakil gubernur untuk kembali dan mengambil langkah selanjutnya setelah melakukan analisis yang mendalam.
Para demonstran menuntut agar dana otonomi khusus (otsus) tidak dipotong, namun Ali Baham menjelaskan bahwa pengurangan dana alokasi umum (DAU) secara otomatis akan berdampak pada dana otsus karena besarnya persentase dana otsus dihitung dari DAU. Oleh karena itu, pengurangan dana otsus sebenarnya bukanlah tujuan utama dari kebijakan tersebut.
Meskipun gubernur dan wakil gubernur sedang mengikuti retret di Magelang, pemerintahan tetap berjalan tanpa perlu adanya pelaksana harian (Plh). Sekda tetap bertugas seperti biasa dan akan menunggu keputusan dari gubernur dan wakil gubernur jika memang diperlukan.
Namun, Ali Baham juga menegaskan bahwa Sekda memiliki batasan dalam mengambil keputusan dan kebijakan strategis tetap menjadi kewenangan gubernur. Mereka akan terus bekerja sama untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Papua Barat.