Sasi Adat Arguni Hentikan Kapal Seismik di Laut Fakfak

Must read

Fakfak, Beritakasuari.com – Aksi protes masyarakat adat petuanan Raja Arguni di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, memicu penghentian sementara aktivitas kapal seismik yang melakukan pendeteksian potensi gas di wilayah perairan adat. Warga memasang sasi adat berupa kera-kera serta janur kuning sebagai simbol larangan beroperasi setelah muncul dugaan pengabaian hak ulayat dan minimnya sosialisasi kepada pemilik wilayah. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Selasa (10/2/2026), masyarakat menegaskan tidak menolak investasi, namun menuntut penghormatan terhadap kesepakatan bersama dan transparansi yang selama ini dinilai tidak dijalankan. Raja Petuanan Arguni, Hanafi Pauspaus, menyatakan aktivitas perusahaan dinilai melanggar etika adat karena belum memperoleh persetujuan pemilik wilayah meski kegiatan sudah berlangsung. Ketegangan meningkat setelah muncul laporan nelayan lokal dilarang mencari ikan di area operasi. Sekretaris LMA Mbarmbar Fakfak, S Sarasa, menyoroti salah satu poin dalam dokumen Amdal yang dinilai membatasi nelayan hanya melaut tiga bulan sekali sehingga berpotensi merusak mata pencaharian tradisional masyarakat pesisir. Warga menuntut revisi Amdal, termasuk usulan pengelolaan satu persen bagi masyarakat di wilayah penghasil. Pemasangan sasi adat memiliki konsekuensi hukum adat yang berat, bahkan disebutkan denda hingga Rp5 triliun bagi pihak yang melanggarnya. Hingga kini kapal seismik masih tertahan dan aktivitas deteksi gas dihentikan sementara. Masyarakat menunggu kehadiran pimpinan perusahaan serta pemerintah daerah untuk membuka dialog langsung demi penyelesaian konflik secara adil dan bermartabat.

More articles

Latest article