Teluk Bintuni, Beritakasuari.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi produk hukum daerah kepada perangkat daerah dan masyarakat pada Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman bersama terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah serta substansi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, menegaskan bahwa RPJPD memiliki peran strategis sebagai pedoman utama pembangunan daerah dalam jangka panjang. “RPJPD menjadi arah dan pedoman pembangunan jangka panjang Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa RPJPD disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025–2029 yang memuat penjabaran visi dan misi kepala daerah. Visi tersebut diarahkan pada terwujudnya masyarakat yang sehat, energik, religius, dan andal menuju Teluk Bintuni yang SMART dan inovatif.
Menurut Joko, visi pembangunan itu mencerminkan komitmen kolektif untuk mendorong transformasi struktural daerah, memperkuat integrasi wilayah, mengembangkan industrialisasi hilir, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. Seluruh proses pembangunan dirancang melalui pendekatan berbasis data yang inklusif dan partisipatif agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Mariska Laukon, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, baik bagi aparatur pemerintah daerah maupun masyarakat. Ia menilai pemahaman terhadap produk hukum daerah menjadi kunci dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang tertib dan berkesinambungan.
“Kegiatan ini bertujuan mewujudkan tertib perencanaan dan tertib hukum daerah, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai arah pembangunan jangka panjang daerah, sehingga setiap kebijakan dan program ke depan dapat berjalan selaras dengan regulasi serta kebutuhan masyarakat.



