Manokwari, Beritakasuari.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menyerahkan pengelolaan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari. Kawasan yang dibangun di atas lahan seluas 24.950 m² dengan bangunan mencakup 4.900 m² ini menelan anggaran hingga Rp67,3 miliar.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat, Wahyu Tri Nugroho, menyampaikan bahwa pembangunan RTP Borarsi bertujuan menciptakan ruang interaksi masyarakat yang representatif, sekaligus mendukung penataan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami harap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini sebagai ruang publik bersama,” ujar Wahyu saat penyerahan pengelolaan, Jumat (23/5/2025).
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan bahwa RTP Borarsi memiliki peran strategis dalam membangun wajah kota dan identitas sosial masyarakat.
“Ini bukan sekadar taman kota, tetapi ruang hidup yang inklusif. Di sinilah warga dapat berinteraksi, mengekspresikan ide, dan membangun solidaritas,” katanya.
Untuk memastikan pengelolaan yang berkelanjutan, Pemkab Manokwari akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus di bawah pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Nantinya, petugas akan ditempatkan di kawasan tersebut untuk melakukan pemeliharaan serta pengawasan langsung terhadap aset negara ini.
Hermus juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga fasilitas publik:
“RTP Borarsi adalah milik bersama. Jangan ada yang punya mentalitas merusak. Kita belum pasang pagar, jadi mari rawat tempat ini seperti rumah kita sendiri.”
Penyerahan ini menandai bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ruang publik yang fungsional, estetik, dan inklusif demi kualitas hidup masyarakat Manokwari yang lebih baik.