27.5 C
Manokwari
Wednesday, August 6, 2025

Proyek Pengecoran Jalan Misterius Ditemukan di Hutan Manimeri, Teluk Bintuni

Must read

Teluk Bintuni, Beritakasuari.com Sebuah proyek infrastruktur jalan ditemukan di tengah kawasan hutan Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni. Pengecoran jalan yang dikerjakan secara diam-diam tanpa papan nama proyek ini menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas dan sumber anggarannya.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan jalan tersebut memiliki lebar sekitar enam meter, lengkap dengan saluran drainase di kedua sisi. Namun, yang mengherankan, proyek ini dibangun di tengah kawasan hutan lebat tanpa satu pun pemukiman di sekitarnya. Proses pengecoran tampak masih baru dan panjang jalan yang sudah selesai dikerjakan hanya sekitar 35 meter sebelum berhenti tiba-tiba di tepi sungai yang belum dilengkapi jembatan.

Di sisi lain jalan, terlihat pula tumpukan material seperti batu koral dan semen yang ditutupi terpal. Posisinya pun serupa, berakhir di sungai tanpa akses lanjutan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai urgensi dan tujuan dari pembangunan tersebut.

Seorang pekerja lokal yang ditemui di lokasi, Feri, menyatakan kebingungannya terhadap proyek tersebut. “Di depan itu sungai, belum ada jembatannya. Jalan ini mau dipakai siapa?” ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan bahwa proyek ini mulai dikerjakan pada Februari 2025. Rencananya, jalan tersebut akan dibangun sepanjang satu kilometer dengan spesifikasi lebar enam meter. Namun, secara tiba-tiba pengerjaannya dihentikan tanpa penjelasan resmi.

“Belum jelas apakah proyek ini termasuk dalam anggaran Dinas PUPR atau tidak. Sebab, hingga saat ini belum ada satupun OPD yang anggarannya berjalan,” ungkap seorang informan dari lingkungan Pemda Teluk Bintuni.

Sumber lain menegaskan, jika proyek ini memang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR tahun anggaran 2025, maka pelaksanaannya telah melanggar prosedur. Sebab, pekerjaan mendahului kontrak seharusnya hanya dilakukan atas dasar kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda. Dalam kasus ini, urgensi pembangunan jalan di tengah hutan tanpa penduduk sekitar dianggap tidak rasional.

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Teluk Bintuni, Jonatir Nadeak, memberikan jawaban singkat. “Tidak tahu saya,” ucapnya.

Keberadaan proyek jalan ini menyorot persoalan transparansi pengelolaan anggaran infrastruktur daerah. Praktik pekerjaan mendahului kontrak tanpa alasan mendesak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi hingga potensi penyalahgunaan anggaran. Saat ini, publik menantikan kejelasan dari pihak terkait mengenai status proyek tersebut.

More articles

Latest article