Manokwari, Beritakasuari.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, resmi mengumumkan tahapan pemberkasan bagi tenaga honorer formasi 1.002 tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Proses ini akan berlangsung pada 5 hingga 9 Mei 2025, bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.
Dalam keterangannya di Kantor Gubernur, Dominggus menyatakan bahwa tahapan ini merupakan lanjutan dari rangkaian proses validasi yang telah dilakukan secara ketat.
“Kami telah menyelesaikan tahapan pendataan, verifikasi, pemutakhiran data, hingga sidak lapangan untuk memastikan hanya yang benar-benar aktif dan memenuhi syarat yang diikutsertakan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil akhir validasi, sebanyak 1.092 tenaga honorer dinyatakan layak mengikuti proses pemberkasan. Kriteria utama mencakup kepemilikan SK honorer dari pimpinan OPD per 31 Desember 2021 dan status aktif hingga saat ini.
Para peserta diminta untuk menyiapkan dokumen fisik dalam bentuk cetak dan dokumen nonfisik dalam format PDF yang disimpan di flashdisk. Panitia hanya akan menerima dokumen yang memenuhi dua format tersebut.
Dominggus menegaskan pentingnya kejujuran dan integritas dalam proses ini.
“Setiap bentuk pemalsuan dokumen akan berakibat pada pembatalan keikutsertaan. Ini adalah komitmen kita untuk memastikan akuntabilitas dalam proses rekrutmen,” tegasnya.
Seluruh rangkaian pemberkasan ini merujuk pada Surat Pengumuman Resmi Pemprov Papua Barat nomor: 800.1.2.8/278.12/BKD/2025, yang dikeluarkan pada 23 April 2025.