27 C
Manokwari
Wednesday, November 26, 2025

Program Prioritas Guru 2025–2026 Diperkuat Pemerintah

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, memaparkan berbagai program prioritas pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sekaligus kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Penyampaian ini dilakukan saat ia bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Guru Nasional di SMA Negeri 1 Manokwari pada 25 November 2025, ketika ia membacakan amanat Menteri Dikdasmen.

Dalam pidatonya, Fajar menegaskan bahwa pemerintah memberi perhatian besar pada peningkatan kualifikasi dan kapasitas tenaga pendidik. Pada 2025, sebanyak 12.500 guru yang belum berpendidikan D-IV atau S1 mendapatkan kesempatan melanjutkan studi melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau, dengan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester. Pemerintah juga memperluas pelatihan berjenjang seperti PPG, penguatan untuk guru BK, pelatihan BK bagi guru non-BK, pembelajaran mendalam, pelatihan koding dan kecerdasan artifisial, hingga penguatan kepemimpinan sekolah.

Aspek kesejahteraan turut menjadi perhatian. Para guru non-ASN memperoleh tunjangan sertifikasi Rp2 juta per bulan, sementara guru ASN menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok. Pemerintah juga memberikan insentif Rp300 ribu per bulan untuk guru honorer melalui transfer langsung ke rekening masing-masing. Fajar mengakui bahwa nilai tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan, namun pemerintah berkomitmen melakukan peningkatan secara bertahap.

Untuk tahun 2026, beberapa program sudah disiapkan, termasuk pembukaan beasiswa studi lanjut untuk 150.000 guru, penyesuaian insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, pengurangan beban administrasi, serta relaksasi aturan jam mengajar yang tidak lagi mewajibkan pemenuhan minimal 24 jam per minggu. Melalui kebijakan tersebut, guru diharapkan lebih leluasa fokus pada tugas inti sebagai pendidik profesional.

Fajar juga menyoroti aspek perlindungan hukum. Menteri Dikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia mengenai mekanisme penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang menghadapi persoalan dengan siswa, orang tua, maupun masyarakat dalam pelaksanaan tugasnya.

Menutup amanat, ia menekankan kembali peran strategis guru sebagai agen pembentukan peradaban dan mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memberikan penghargaan yang pantas atas dedikasi para pendidik. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pertama dalam pendidikan tetap berada di lingkungan keluarga. (mel)

More articles

Latest article