28.3 C
Manokwari
Friday, June 13, 2025

Prabowo Subianto Teken Kesejahteraan Hakim: Kenaikan Gaji Hingga 280 Persen

Must read

Jakarta, Beritakasuari.com Dalam langkah besar yang menandai komitmen pemerintahan terhadap penguatan sistem peradilan nasional, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim Indonesia, dengan lonjakan tertinggi mencapai 280 persen.

Pengumuman ini disampaikan langsung saat pengukuhan hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2025 di Kantor MA, Jakarta. Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons atas stagnasi penghasilan para hakim selama hampir dua dekade terakhir.

“Sudah 18 tahun banyak hakim tidak mendapat kenaikan gaji. Saya umumkan hari ini bahwa gaji para hakim akan dinaikkan secara signifikan. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, terutama bagi golongan hakim paling junior,” tegas Presiden.

Dalam pidatonya, Presiden ke-8 RI itu menyoroti bahwa sebagian hakim masih bekerja dengan status kontrak dan belum memiliki rumah dinas yang layak. Untuk itu, ia menginstruksikan percepatan program pembangunan perumahan khusus bagi aparatur penegak hukum.

“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas. Ini tidak boleh dibiarkan. Kita akan bangun besar-besaran perumahan untuk mereka,” ungkapnya.

Kebijakan ini, menurut Prabowo, bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi menyangkut integritas dan profesionalisme sistem peradilan Indonesia. Ia menegaskan akan terus memantau pelaksanaan peningkatan gaji tersebut dan menjamin bahwa seluruh hakim, tanpa terkecuali, akan merasakan dampaknya secara adil.

“Saya monitor terus. Semua hakim, tanpa kecuali, akan menerima kenaikan gaji yang berarti,” katanya.

Langkah ini dinilai sebagai awal dari reformasi kelembagaan yudikatif di era pemerintahan Prabowo Subianto, dengan harapan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.

More articles

Latest article