Jakarta, Beritakasuari.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan 2025–2030. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025) siang. Keduanya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 108P Tahun 2025 yang mengesahkan pengangkatan pejabat baru sekaligus mengakhiri masa tugas sebelumnya.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Matius dan Aryoko. Keduanya berjanji akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung keadilan, serta mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Momen ini menjadi tonggak penting bagi kepemimpinan baru di Provinsi Papua.
Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen terpilih setelah memenangkan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua pada 20 Agustus 2025, pasangan ini meraih 259.817 suara atau sekitar 50,4 persen dari total suara sah. Hasil tersebut dibacakan secara resmi dalam rapat pleno di kantor KPU Papua, Kota Jayapura.
Menurut data KPU, jumlah pemilih tetap pada PSU Pilgub Papua mencapai 750.959 orang, terdiri atas 384.028 laki-laki dan 366.931 perempuan. Dari total itu, sebanyak 519.237 warga menggunakan hak pilihnya dengan 515.500 suara dinyatakan sah dan 5.772 suara tidak sah. Angka partisipasi tersebut menunjukkan antusiasme publik yang tinggi terhadap proses demokrasi di Papua.
Pelantikan ini menandai awal baru bagi kepemimpinan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di tanah Papua. Pemerintah pusat berharap duet Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah paling timur Indonesia tersebut.