Sorong, Beritakasuari.com – Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat, Hensa Susanto, meminta bantuan dari Polresta Sorong Kota untuk melakukan pengejaran terhadap tujuh warga binaan Lapas Kelas IIB Sorong yang berhasil kabur pada Selasa (1/4/2025).
Permintaan ini langsung disampaikan kepada Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, yang segera memerintahkan anggotanya untuk melacak dan menangkap tujuh napi yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas serta alamat tempat tinggal para napi yang kabur. Dalam penjelasannya, ia menekankan agar anggotanya menyebar ke berbagai titik yang berpotensi menjadi jalur kabur, termasuk pelabuhan, bandara, dan jalan keluar Kota Sorong.
“Saya sudah instruksikan tim untuk mencari dan mengejar mereka agar dapat segera kembali ke Lapas dan menjalani hukumannya,” ujar Happy Perdana Yudianto saat berada di Lapas Kelas IIB Sorong, Rabu (2/4/2025).
Selain itu, Happy juga menghimbau kepada para napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Ia menegaskan bahwa penangkapan akan segera dilakukan dan meminta agar keluarga para napi kooperatif dengan memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak Polresta Sorong, guna memastikan mereka kembali ke penjara untuk melanjutkan hukuman mereka.