28.1 C
Manokwari
Wednesday, November 19, 2025

Polresta Manokwari Percepat Penyidikan Kasus Perampokan

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Polresta Manokwari terus mengintensifkan pendalaman atas kasus perampokan yang berujung pada kematian seorang ibu rumah tangga di kawasan Reremi. Upaya penyidik berfokus pada pendalaman keterangan saksi serta penyempurnaan administrasi agar rangkaian proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, memastikan bahwa tersangka utama Yahya Himawan telah resmi ditetapkan sebagai pelaku dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Manokwari. Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terus dilakukan, termasuk rencana pelaksanaan rekonstruksi setelah seluruh kelengkapan administrasi dinyatakan final.

Sebagai upaya memperkuat pembuktian, penyidik kembali memeriksa lima saksi kunci yang terdiri dari suami korban, pemilik rumah kosong yang menjadi lokasi kedua, saudara tersangka, pemilik mobil pick-up, serta mandor yang bekerja bersama tersangka. Di sisi lain, penyisiran ulang dari TKP pertama hingga TKP kedua membuahkan temuan barang bukti tambahan berupa sebuah linggis dan palu yang diduga digunakan untuk membuat lubang pada septic tank, tempat beberapa barang bukti sempat dibuang oleh pelaku.

AKP Agung menegaskan bahwa Tim Reskrim memaksimalkan percepatan penyidikan, mulai dari pengumpulan dokumen, pemeriksaan saksi hingga penguatan bukti fisik, agar berkas perkara dapat segera diserahkan kepada jaksa untuk ditindaklanjuti. Ia menuturkan bahwa seluruh unsur pemeriksaan terus dipastikan terpenuhi melalui koordinasi yang intens dengan JPU demi menjaga kualitas proses hukum. Kasus perampokan yang menelan korban jiwa ini menjadi perhatian masyarakat luas, dan Polresta Manokwari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan hingga seluruh proses dapat diselesaikan secara tuntas sesuai aturan yang berlaku.

More articles

Latest article