25.5 C
Manokwari
Tuesday, April 1, 2025

Polres Kaimana Amankan Terlapor Penganiayaan, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Must read

Kaimana, Beritakasuari.com – Polres Kaimana telah mengamankan seorang terlapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Batu Putih, Kaimana. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Tri Sukma Adimasworo, terlapor diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Saat ini, terlapor telah diamankan di Polres Kaimana sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Dinas Sosial Kabupaten Kaimana,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (24/3/2025).

Karena adanya dugaan gangguan kejiwaan, pihak kepolisian belum dapat memproses kasus ini secara pidana. Untuk memastikan kondisi kejiwaan terlapor, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

“Jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa terlapor benar merupakan ODGJ, maka langkah selanjutnya berada di bawah kewenangan Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi dan pengobatan,” jelas Iptu Tri Sukma Adimasworo.

Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terlapor tidak mengalami gangguan jiwa, proses hukum akan tetap berlanjut sesuai laporan yang telah diterima kepolisian.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa Polres Kaimana akan memberikan dukungan penuh dalam proses ini, termasuk pendampingan serta pengawalan terhadap terlapor hingga penyelesaian kasus sesuai prosedur yang berlaku.

More articles

Latest article