27.7 C
Manokwari
Thursday, April 3, 2025

Polres Bintuni Didesak untuk Segera Menangkap Oknum Polisi yang Pengeroyok Aktivis Sulfianto

Must read

Teluk Bintuni, Beritakasuari.comSatreskrim Polres Teluk Bintuni menggelar reka ulang kasus pengeroyokan terhadap Sulfianto Alias, Direktur Perkumpulan Panah Papua, pada Kamis (6/2/2025). Dalam reka ulang tersebut, terungkap bahwa salah satu terduga pelaku pengeroyokan yang merupakan anggota Polri tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Sulfianto Alias memberikan keterangan kepada media, mengungkapkan bahwa oknum polisi dengan inisial RI alias I terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Saat kejadian terjadi, RI membawa Sulfianto naik sepeda motor ke Tanah Merah, tempat kedua pengeroyokan dilakukan.

“Dia yang mengatakan ‘kita akan ke Polres’, tetapi faktanya dia membawa saya ke lokasi hutan di Tanah Merah. Dia yang pertama kali menuduh saya dan Ibu Distrik Merdey terlibat politik praktis. Saya berharap oknum polisi tersebut ditahan,” tambah Sulfianto kepada media pada Sabtu (8/2/2025).

Sulfianto dikeroyok dan dianiaya oleh sekelompok orang saat keluar dari Kafe Cenderawasih di Kalitubi, Kelurahan Bintuni Timur Distrik Bintuni, Papua Barat. Para pelaku tak puas dengan penganiayaan di kafe, sehingga mereka membawa Sulfianto ke Tanah Merah untuk melanjutkan tindakan kekerasan.

Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk oknum polisi dengan inisial DAS. Ketua Jejaring/Koalisi Perlindungan Aktivis Sedunia, Damianus Walilo, mendesak Kapolres Teluk Bintuni untuk segera menangkap oknum polisi RI alias I. Damianus juga meminta penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu terhadap pelaku, tanpa perlindungan khusus bagi oknum polisi yang terlibat.

Sulfianto mengapresiasi kerja cepat penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni dalam menangani kasus ini, namun ia juga menekankan perlunya penegakan hukum yang independen dan profesional. Dia yakin masih ada satu pelaku oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan, namun belum ditahan.

Oknum polisi tersebut terlihat dalam proses rekonstruksi sebagai saksi, dan Sulfianto berharap peranannya dalam kasus ini dapat diungkap secara transparan.

Damianus menyoroti peran dominan oknum polisi lain, DAS, dalam penganiayaan di Tanah Merah. DAS bahkan mengeluarkan senjata api dan mengancam Sulfianto, namun tindakan tersebut tidak tercatat dalam reka ulang.

Dia meminta Kapolda Papua Barat untuk mengawasi proses penyidikan secara cermat, terutama terkait peran oknum polisi dalam kasus ini.

Dalam situasi yang semakin kompleks ini, Sulfianto dan para aktivis perlindungan hak asasi manusia berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan transparan. Mereka menuntut agar semua pelaku, termasuk oknum polisi, ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.

Selain itu, mereka juga mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari Kapolres hingga Polda dan DPR RI, untuk turut serta dalam memastikan keadilan terwujud dalam penanganan kasus ini.

More articles

Latest article