26 C
Manokwari
Thursday, February 5, 2026

Polda Papua Barat Jadi Percontohan Nasional Manajemen Risiko

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Polda Papua Barat ditetapkan sebagai percontohan nasional dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penunjukan ini menempatkan Polda Papua Barat sebagai rujukan awal dalam penguatan tata kelola organisasi Polri yang berbasis pengendalian risiko secara sistematis dan terukur.

Dalam pelaksanaannya, Polda Papua Barat mendapatkan pendampingan intensif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat. Pendampingan tersebut mencakup proses sosialisasi, pembekalan teknis, hingga asistensi dalam penyusunan kebijakan manajemen risiko yang akan menjadi dasar regulasi internal Polri.

Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Eko Heri Winarno, menyampaikan bahwa pendampingan direncanakan berlangsung selama satu bulan penuh. Ia menargetkan rekomendasi akhir terhadap rancangan Peraturan Kapolri tentang Manajemen Risiko dapat diserahkan sebelum perayaan Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada Polda Papua Barat merupakan bentuk apresiasi sekaligus amanah besar dalam mendukung reformasi kelembagaan Polri.

“Penunjukan Polda Papua Barat sebagai percontohan nasional merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan masukan konkret terhadap rancangan Perkap agar selaras dengan kebutuhan institusi Polri,” ujar Eko usai pembukaan kegiatan sosialisasi di Mapolda Papua Barat, Kamis (29/1/2026).

Eko menjelaskan bahwa manajemen risiko memiliki peran strategis bagi instansi pemerintah dalam memastikan pencapaian tujuan organisasi sebagaimana tertuang dalam rencana strategis. Setiap proses pencapaian target, lanjutnya, selalu dihadapkan pada potensi risiko yang dapat memengaruhi kinerja dan efektivitas organisasi.

“Manajemen risiko berfungsi memastikan risiko tersebut tidak terjadi, atau jika terjadi, dampaknya tetap berada dalam batas yang dapat diterima sesuai selera risiko organisasi,” katanya. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat pengambilan keputusan yang lebih antisipatif dan berbasis mitigasi risiko.

Sementara itu, Wakil Kepala Polda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada institusinya. Ia menilai penunjukan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurut Sulastiana, penerapan manajemen risiko sangat relevan dalam mendukung tugas pokok Polri, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyusunan Perkap Manajemen Risiko merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.

“Kami berharap kontribusi Polda Papua Barat dalam fase percontohan ini dapat menyempurnakan regulasi di tingkat pusat sekaligus mendorong kinerja Polri yang lebih akuntabel, efektif, dan sistematis,” pungkasnya.

More articles

Latest article