Sorong, Beritakasuari.com – Dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat secara formal menyerahkan seluruh dokumen kedinasan dan berkas penyidikan kepada Polda Papua Barat Daya, sebagai bagian dari proses transisi kelembagaan pasca pemekaran wilayah.
Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dan diterima oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.A.P. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat utama dari kedua instansi.
“Penyerahan ini mencakup dokumen administratif menyeluruh, baik yang bersifat umum maupun yang berkaitan dengan proses penyidikan aktif,” jelas Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, Kabid Humas Polda Papua Barat.
Menurutnya, sebanyak 18 pejabat utama (PJU) terlibat langsung dalam proses ini. Setiap berkas diserahkan secara tertib melalui mekanisme berita acara resmi, untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam alih kewenangan antarinstansi.
Tak hanya dokumen, sejumlah aset negara yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan Polda Papua Barat juga turut dialihkan dalam kegiatan ini. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan infrastruktur dan operasional Polda Papua Barat Daya sebagai institusi baru yang kini bertanggung jawab atas keamanan wilayah hasil pemekaran provinsi Papua Barat.
Serah terima ini sekaligus memperkuat fondasi kelembagaan Polda Papua Barat Daya agar dapat melayani masyarakat dengan optimal dan menjalankan tugas-tugas kepolisian secara mandiri dan profesional.