Raja Ampat, Beritakasuari.com – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Waisai mengimbau kepada seluruh pelanggan, khususnya instansi pemerintahan, untuk segera melakukan pembayaran tagihan listrik bulan April 2025 sebelum batas akhir pada 20 April 2025. Jika imbauan ini tidak diindahkan, pemutusan sementara aliran listrik akan diberlakukan mulai 21 April.
Manajer PLN ULP Waisai, Anggara Kusuma, menyatakan bahwa sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk beberapa fasilitas kesehatan di Distrik Kota Waisai, hingga kini belum melunasi kewajibannya. Ia menekankan pentingnya kerja sama dari para pimpinan dinas dan bendahara instansi untuk segera menunaikan pembayaran.
“Kami akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur. Pemutusan aliran listrik bersifat otomatis jika pembayaran tidak dilakukan hingga tanggal yang ditentukan”, ujarnya
Anggara menjelaskan bahwa tunggakan tagihan tidak hanya datang dari instansi pemerintahan, tetapi juga dari beberapa titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi tanggung jawab dinas terkait. Jika kondisi ini dibiarkan, layanan publik di berbagai sektor dapat terganggu akibat pemutusan sambungan listrik.
Adapun nilai tagihan yang belum dibayarkan bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp35 juta untuk instansi, serta di bawah Rp1 juta untuk fasilitas penerangan jalan.
“Kami berharap kesadaran kolektif untuk menjaga kelancaran layanan listrik, karena pelayanan publik akan ikut terdampak jika pemutusan harus dilakukan”, tegas Anggara.
PLN berharap dengan adanya komunikasi ini, pelanggan dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran guna menghindari dampak terhadap kinerja pelayanan publik di wilayah Raja Ampat.