Jayapura, Beritakasuari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Pleno yang dibuka pada Sabtu (9/8/2025) ini dijadwalkan berlangsung hingga 16 Agustus 2025 di Kantor KPU Provinsi Papua.
Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, menjelaskan bahwa pembukaan pleno ini dilakukan untuk memenuhi jadwal tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Namun, hingga rapat dibuka, KPU provinsi belum menerima laporan rekapitulasi suara dari sembilan kabupaten/kota karena proses di tingkat daerah masih berlangsung.
“Meski belum ada laporan masuk, pleno provinsi tetap kami buka. Setelah itu, pleno diskors hingga setidaknya satu atau dua daerah menyampaikan hasil rekapnya,” kata Diana.
Ia menegaskan bahwa KPU di tingkat kabupaten/kota harus segera merampungkan proses rekapitulasi agar pleno provinsi bisa berjalan sesuai target. Menurutnya, tidak ada hambatan berarti, sehingga optimis rekap PSU akan selesai tepat waktu dan dapat dilanjutkan ke tingkat pusat.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen, mengingatkan KPU untuk memastikan kehadiran saksi pasangan calon di setiap pleno. Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh tahapan sesuai prosedur dan jadwal, mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten/kota.
“Kami mengingatkan semua pihak agar rekapitulasi diselesaikan segera, sehingga pleno di provinsi tidak tertunda,” ujarnya.
Dengan proses yang masih berjalan di tingkat daerah, keberhasilan pleno provinsi akan sangat bergantung pada ketepatan waktu penyampaian laporan dari kabupaten/kota.