Rapat paripurna ini akan menjadi momen penting bagi Papua Barat, karena tidak hanya akan dilakukan pelantikan Petrus Makbon, tetapi juga akan ada pidato pertama yang disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani.
Selain itu, akan ada pemaparan pokok-pokok pikiran (pokir) hasil reses pertama tahun 2025. Hendra menegaskan bahwa penyampaian pokir ini memiliki peran yang sangat penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Papua Barat.
Pelantikan Petrus Makbon sebagai Wakil Ketua I DPR Papua Barat merupakan tindak lanjut dari penetapan sebelumnya, yang kini telah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini menunjukkan bahwa proses pelantikan Petrus Makbon telah memenuhi segala persyaratan yang berlaku. Sementara itu, terkait pelantikan anggota DPR Papua Barat dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus), Hendra menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu SK resmi dari Kemendagri.
Rapat paripurna ini akan menjadi momentum awal bagi DPR Papua Barat untuk memulai agenda-agenda penting dalam menjalankan tugas legislatifnya.
Dengan adanya pelantikan Petrus Makbon, diharapkan DPR Papua Barat dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam mewakili aspirasi masyarakat Papua Barat. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam upaya menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di wilayah Papua Barat.
Dalam kesempatan ini, Hendra juga menekankan pentingnya kerjasama antara DPR Papua Barat dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya. Sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Papua Barat.