Manokwari, Beritakasuari.com – PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan sidak lintas sektoral di sejumlah SPBU di wilayah Manokwari, Papua Barat, dengan melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan terbaru, pengawasan difokuskan pada dua SPBU, yakni SPBU 84.983.02 Wosi dan SPBU 83.983.02 Sowi. Sidak dilakukan bersama Kepolisian Resor Manokwari serta Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mengawal distribusi BBM subsidi sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyampaikan bahwa sidak semacam ini rutin dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus pengawasan langsung di lapangan. Menurutnya, pengawasan terpadu menjadi bagian penting untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Pertamina Patra Niaga secara konsisten melakukan pengawasan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai peruntukannya. Sidak lintas sektoral ini menjadi langkah preventif sekaligus penegakan aturan guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Ispiani.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain penggunaan pelat nomor kendaraan palsu atau lebih dari satu pelat, pemanfaatan barcode atau QR Code Subsidi Tepat yang tidak sesuai ketentuan, hingga kendaraan dengan status pajak dan pelat nomor yang tidak berlaku. Ispiani menegaskan bahwa Program Subsidi Tepat merupakan sistem pengawasan digital berbasis QR Code untuk memastikan penyaluran Solar subsidi berjalan transparan dan sesuai regulasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan dalam pembelian BBM subsidi. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, langkah awal kami adalah melakukan pemblokiran QR Code. Apabila masuk ke ranah pidana atau pelanggaran hukum, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk penindakan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Manokwari, Inspektur Dua Mochamad Khoiri, menyampaikan bahwa aparat kepolisian langsung mengamankan lima unit truk yang terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor distribusi barang subsidi.
“Untuk kendaraan dengan pelat nomor mati, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan dilakukan penilangan. Sementara untuk pelanggaran penggunaan pelat palsu dan barcode palsu, kendaraan kami amankan ke Polresta Manokwari untuk penyelidikan dan pendataan lebih lanjut,” jelas Ipda Mochamad Khoiri. Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi.
Melalui sidak lintas sektoral ini, Pertamina Patra Niaga berharap penyaluran BBM subsidi, khususnya Solar, dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran. Upaya pengawasan ini juga diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas ekonomi serta pelayanan publik di wilayah Papua Barat secara berkelanjutan.



