28.2 C
Manokwari
Tuesday, August 5, 2025

Persetujuan Gerindra atas RPJMD Papua Barat Disertai Tuntutan Revisi Substansial

Must read

MANOKWARI, Beritkasuari.comFraksi Gerindra DPR Papua Barat menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat 2025–2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Namun, mereka juga menegaskan perlunya pembenahan pada sejumlah aspek substansial dalam dokumen tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Iskandar Tassa, dalam rapat paripurna yang digelar di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (4/8/2025). Menurutnya, dokumen RPJMD bukan hanya sekadar memuat visi, misi, dan program prioritas, melainkan juga merepresentasikan harapan seluruh masyarakat Papua Barat untuk lima tahun mendatang.

“RPJMD adalah wujud konkret dari janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani. Oleh sebab itu, isinya harus akurat, terukur, dan realistis,” ujar Iskandar.

Gerindra menyoroti sejumlah kekeliruan dalam data sektoral, terutama pada Bab II dokumen RPJMD. Salah satu contoh adalah ketidaksesuaian data jumlah kampung di Kabupaten Fakfak. Dalam dokumen disebutkan ada 149 kampung, padahal yang benar adalah 142.

“Data kampung harus diperbarui dan diverifikasi ulang untuk menghindari kesalahan perencanaan ke depan,” tambahnya.

Fraksi juga mencatat masih terdapat kekosongan data sentral di beberapa kabupaten, serta indikator kinerja kunci yang belum ditampilkan secara lengkap dan akurat. Selain itu, proyeksi anggaran tahun 2026–2029 juga dinilai mengalami tren penurunan yang tidak relevan dibandingkan tahun 2024.

Fraksi Gerindra menekankan bahwa kebijakan terkait Orang Asli Papua (OAP) masih jauh dari harapan kesejahteraan. Menurut Iskandar, isu ini seharusnya menjadi prioritas utama dalam RPJMD.

“Termasuk sektor kehutanan yang seharusnya menjadi salah satu penguat Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi dalam RPJMD belum terdapat asumsi angka yang jelas hingga 2029,” ungkapnya.

Gerindra juga mengkritisi ketiadaan data kawasan strategis provinsi secara rinci, yang menurut mereka dapat menghambat arah kebijakan dan perencanaan jangka panjang.

Meski demikian, Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan RPJMD agar program dan anggaran dapat berjalan tepat sasaran. Iskandar menyatakan bahwa pihaknya menyoroti ketimpangan dalam alokasi program kinerja, di mana beberapa program penting dinilai belum mendapat perhatian maksimal.

“Harus ada perhitungan yang matang agar pelaksanaan program tidak sekadar bersifat formalitas. Dengan sejumlah catatan dan koreksi, Fraksi Gerindra akhirnya menyetujui RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan sebagai Perda,” pungkas Iskandar.

More articles

Latest article