25.5 C
Manokwari
Sunday, November 23, 2025

Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat Papua untuk Kesejahteraan

Must read

Jayapura, Beritakasuari.com – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyampaikan komitmen kuat untuk mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah ulayat di Papua. Dalam pernyataan yang disiarkan kepada ANTARA, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan masyarakat hukum adat dapat memperoleh kesejahteraan yang lebih adil dan maksimal. Ia menekankan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukanlah bentuk pengambilalihan oleh negara, melainkan mekanisme hukum yang memberikan perlindungan atas hak adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Menurut Nusron, pencatatan yang benar dan penetapan batas wilayah yang jelas menjadi fondasi penting agar masyarakat adat memiliki posisi tawar yang kuat, terutama ketika pihak luar bermaksud memanfaatkan tanah mereka. Ia mengingatkan bahwa di sejumlah daerah lain kerap terjadi situasi di mana tanah adat digunakan untuk kegiatan produktif, tetapi masyarakat lokal tidak menerima manfaat apa pun akibat ketiadaan pencatatan formal yang menjamin hak mereka. Kondisi tersebut, tegasnya, tidak boleh terulang di Papua.

Pendaftaran tanah ulayat bukan konsep baru dan telah berjalan di beberapa daerah seperti Sumatra Barat dan Bali. Kedua wilayah tersebut mulai menunjukkan bagaimana tanah adat yang tercatat dengan baik dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang meningkatkan kesejahteraan komunitas. Dengan status hukum yang kuat, masyarakat hukum adat memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan kemitraan ekonomi yang setara dan mengarah pada peningkatan kemakmuran.

Nusron menjelaskan bahwa pencatatan tanah ulayat merupakan langkah strategis bukan hanya untuk melindungi hak adat secara hukum, tetapi juga untuk memastikan tanah tersebut mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakatnya. Dengan penguatan posisi hukum, masyarakat adat dapat memastikan bahwa setiap penggunaan tanah mereka membawa manfaat nyata bagi komunitas, bukan sekadar menjadi penonton dalam arus pertumbuhan ekonomi yang terjadi di wilayahnya. Model ini dianggap sebagai bukti bahwa sertifikasi tanah ulayat adalah instrumen penting untuk menghadirkan keadilan dan peluang pembangunan bagi masyarakat adat, khususnya di Papua, yang selama ini menjadi pemilik sekaligus penjaga sumber daya alam yang kaya.

More articles

Latest article