Jakarta, Beritakasuari.com – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyerukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel terhadap kebijakan efisiensi anggaran, khususnya dalam pelaksanaan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua.
Pernyataan ini disampaikan Taufan menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Ia menilai, pembatasan terhadap pelatihan dan pengembangan kapasitas dapat menghambat laju pembangunan berkelanjutan di tanah Papua.
“Peningkatan kualitas SDM Papua tidak bisa dikesampingkan. Saya berharap Kemendagri memberi ruang terhadap pelaksanaan pelatihan, workshop, dan kegiatan peningkatan pengetahuan lainnya,” ujar Taufan dalam pernyataannya, Selasa (6/5/2025).
Lebih jauh, politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pendanaan bagi Daerah Otonom Baru (DOB), seperti Provinsi Papua Barat Daya, yang resmi berdiri sejak Desember 2022. Ia menyebut bahwa pendanaan infrastruktur, pelayanan publik, dan transfer fiskal harus selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Jika pemekaran daerah dijalankan tanpa dukungan anggaran yang seimbang, maka semangat pemerataan pembangunan akan sulit diwujudkan,” tegas Taufan, yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran DPR RI.
Sebagai informasi, pada 2024, Papua Barat Daya menerima Rp1,86 triliun dana otonomi khusus (Otsus), dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen. Sementara untuk tahun anggaran 2025, pemerintah pusat telah menetapkan alokasi Rp1,562 triliun untuk delapan pemerintah daerah di wilayah tersebut.
Per April 2025, realisasi penyaluran dana Otsus telah mencapai Rp747,01 miliar atau 39,95 persen, dengan penggunaan aktual sebesar Rp597,6 miliar. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga memastikan bahwa seluruh program prioritas Otsus telah diselaraskan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD 2025, sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang di kawasan tersebut.