26.8 C
Manokwari
Thursday, December 18, 2025

Pendapatan Teluk Bintuni 2026 Diproyeksi Rp2,576 Triliun

Must read

Teluk Bintuni, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memproyeksikan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2,576 triliun. Proyeksi tersebut disampaikan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dalam Sidang Paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang I Tahun 2025, Senin (15/12/2025).

Dalam pemaparannya, Joko Lingara menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Pendapatan transfer diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,457 triliun, meskipun nilainya mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp126 miliar atau sekitar 4,90 persen dari total pendapatan daerah.

Menurut Wakil Bupati, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan fiskal terhadap dana transfer masih relatif tinggi dan menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus mendorong langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi PAD guna memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Teluk Bintuni.

“Ketergantungan terhadap dana transfer masih sangat tinggi, sementara PAD masih terbatas. Karena itu, peningkatan PAD akan terus menjadi fokus pemerintah daerah,” ujarnya.

Joko Lingara juga menyampaikan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRK Teluk Bintuni dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dokumen anggaran tersebut telah disepakati oleh pimpinan DPRK dan Bupati Teluk Bintuni pada 2 Desember 2025 sebagai dasar perencanaan pembangunan tahun mendatang.

Tema pembangunan daerah Tahun 2026 ditetapkan sebagai “Penguatan SDM dan Lingkungan Pendukung menuju Bintuni Smart dan Inovatif”. Tema ini diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta visi dan misi kepala daerah periode 2025–2029, dengan penekanan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan inovasi dalam pelayanan publik.

Dari sisi belanja, APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Namun, penurunan pendapatan daerah berdampak pada terbatasnya ruang fiskal, terutama akibat kewajiban pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Total belanja daerah pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,576 triliun, seimbang dengan proyeksi pendapatan. Sementara itu, komponen pembiayaan daerah masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berharap pembahasan lanjutan RAPBD 2026 dapat berjalan konstruktif, sehingga anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.

More articles

Latest article