Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) dalam sistem pengadaan barang dan jasa (barjas) pemerintah.
Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) afirmasi dan pemberdayaan pengusaha OAP yang digelar di Hotel Aston Niu, Selasa (27/5/2025).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, dalam pemaparannya menyoroti belum optimalnya dampak alokasi belanja pemerintah yang mencapai angka triliunan rupiah bagi pengusaha lokal, khususnya OAP.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh tantangan struktural seperti keterbatasan akses informasi, kapasitas teknis yang belum merata, hambatan permodalan, hingga minimnya partisipasi aktif dalam proyek-proyek pemerintah.
“FGD ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pengadaan yang adil, transparan, dan inklusif. Tapi tetap berprinsip pada efisiensi dan akuntabilitas,” ujar Werinussa.
Ia menekankan bahwa forum ini berdiri di atas landasan hukum yang kokoh, yakni UU Otonomi Khusus Papua, Perpres No. 17 Tahun 2019, serta prinsip affirmative action bagi masyarakat asli Papua.
Lebih lanjut, forum ini juga diharapkan melahirkan regulasi yang tidak hanya normatif, tapi betul-betul implementatif dan responsif terhadap realita yang dihadapi pengusaha Papua. Proses penyusunan kebijakan pun ditegaskan akan dilakukan secara partisipatif dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah tidak ingin pengusaha asli Papua hanya menjadi objek pembangunan. Mereka harus menjadi subjek penggerak utama dalam skema ekonomi daerah yang berkeadilan,” tegasnya.
FGD ini juga menjadi bagian dari agenda jangka panjang Pemprov Papua Barat dalam membangun fondasi keadilan ekonomi yang kuat. Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap bisa mengatasi kesenjangan dan membuka ruang yang lebih luas bagi keterlibatan aktif OAP dalam ekonomi formal.