Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat secara resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPR Papua Barat dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari pada Jumat, 12 Desember 2025. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan Nota Keuangan yang menjadi dasar pembahasan anggaran tersebut dan menegaskan bahwa penyampaian dokumen RAPBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Ia berharap dokumen tersebut dapat dibahas dan disepakati bersama legislatif sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pemaparannya, Gubernur Dominggus menjelaskan proyeksi pendapatan daerah pada RAPBD 2026 yang mencapai Rp4.408.376.924.864 atau sekitar Rp4,4 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp645,36 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp3,76 triliun, serta komponen lain-lain pendapatan yang sah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4.468.376.924.864 atau sekitar Rp4,46 triliun, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer untuk pemerintah kabupaten maupun kota di Papua Barat.
Gubernur menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Papua Barat. Sejumlah isu strategis menjadi dasar penentuan arah kebijakan anggaran, termasuk upaya peningkatan layanan pendidikan, perluasan akses kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan pemberdayaan UMKM. Mandacan menyampaikan bahwa keseluruhan prioritas tersebut terangkum dalam tiga program utama: Papua Barat Sehat, Papua Barat Cerdas, dan Papua Barat Produktif. Ia menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas secara konsisten menjadi fokus utama pembangunan daerah.
Dokumen Nota Keuangan RAPBD 2026 telah diserahkan kepada pimpinan DPR Papua Barat untuk masuk ke tahap pembahasan komisi dan Badan Anggaran. Gubernur berharap seluruh proses dapat berlangsung efektif dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Papua Barat. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas selama pembahasan berlangsung. Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan DPR Papua Barat, Ketua MRP, Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal di wilayah tersebut.



