Teluk Bintuni, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah sebagai pedoman pembangunan hingga tahun 2045. Kegiatan ini bertujuan memastikan dokumen RPJPD dipahami secara menyeluruh oleh perangkat daerah maupun masyarakat sebagai rujukan pembangunan lintas generasi.
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, pada Rabu (17/12/2025). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah bekerja sama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Teluk Bintuni.
Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, menegaskan bahwa RPJPD memiliki peran strategis sebagai dasar arah pembangunan daerah dalam jangka panjang. “Produk hukum, khususnya RPJPD, adalah kompas untuk 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Menurut Joko, penyusunan RPJPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan telah diselaraskan dengan visi besar Indonesia Emas 2045. Dokumen tersebut memuat visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran utama pembangunan daerah yang akan menjadi acuan bagi kepemimpinan Teluk Bintuni di masa mendatang. “RPJPD ini menjadi panduan bagi siapapun pemimpin Teluk Bintuni nantinya, dengan tujuan utama mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkontribusi terhadap pencapaian pembangunan nasional,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa RPJPD disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Teluk Bintuni 2025–2029 yang mengusung visi Teluk Bintuni Smart dan Inovatif. Visi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong transformasi struktural daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. “Ini adalah tekad kolektif untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Joko.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Mariska Laukon, menjelaskan bahwa sosialisasi RPJPD bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menekankan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong tertib perencanaan dan tertib hukum di tingkat daerah. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dengan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai arah pembangunan jangka panjang, sehingga setiap program dan kebijakan ke depan dapat berjalan selaras, berkesinambungan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.



