Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada awal Februari 2026. Target tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat memimpin Apel Perdana Pemkab Manokwari Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Manokwari, Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam menyelesaikan penyusunan laporan keuangan secara tepat waktu, akurat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, ketepatan waktu dan kualitas laporan menjadi indikator utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Awal Februari kita akan menyerahkan LKPD kepada BPK RI. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terperinci. Saya berharap seluruh laporan disiapkan dengan baik agar proses audit berjalan lancar,” ujar Hermus dalam amanatnya.
Bupati Manokwari juga menekankan agar setiap OPD meningkatkan koordinasi dan memastikan seluruh dokumen pendukung disusun secara lengkap dan tertib. Ia mengingatkan bahwa kualitas laporan keuangan sangat berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK.
Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang solid antar perangkat daerah, Pemkab Manokwari optimistis dapat mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meraih hasil pemeriksaan yang maksimal pada tahun 2026.



