Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari segera menerbitkan Instruksi Bupati terkait jadwal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke sejumlah SPBU di Manokwari. Langkah ini bertujuan untuk mengurai kemacetan akibat antrean kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manokwari, Yan Ayomi, menjelaskan bahwa instruksi ini akan diberikan kepada Pertamina, agar penyaluran BBM subsidi dapat dikelola dengan lebih baik di SPBU Jalan Baru dan Sowi.
“Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini menyebabkan gangguan lalu lintas di sekitar SPBU,” ujar Ayomi seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRK Manokwari dan PT Pertamina, Senin (24/3/2025).
Sebagai langkah awal, pemerintah akan melakukan uji coba sistem distribusi, di mana penyaluran BBM jenis solar akan dijadwalkan dua kali dalam sepekan untuk setiap SPBU. Namun, jam layanan tetap akan berjalan sepanjang hari, seperti BBM jenis lainnya.
Instruksi ini diharapkan dapat meminimalisir antrean panjang yang didominasi oleh kendaraan besar, yang selama ini memakan sebagian bahu jalan dan berkontribusi terhadap kemacetan.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Manokwari berupaya menciptakan sistem distribusi BBM yang lebih tertib, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.