Kaimana, Beritakasuari.com – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, menekankan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol luhur dari jati diri, sejarah, dan nilai-nilai budaya leluhur. Hal ini disampaikan saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama Revitalisasi Bahasa Mairasi yang diselenggarakan di Grand Papua Hotel, Rabu (18/6/2025).
Dalam sambutannya, Waryensi mengajak generasi muda dan para pendidik untuk aktif menjaga serta melestarikan bahasa daerah dari delapan suku asli yang mendiami wilayah Kaimana. Ia menyebut bahasa sebagai “jendela kearifan lokal” yang harus terus dijaga di tengah arus globalisasi.
Ketua Tim Pemodernan dan Pelindungan Sastra dan Bahasa, Antonius Maturbongs, menambahkan bahwa pelindungan bahasa merupakan tanggung jawab kolektif yang sudah diatur dalam regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan PP Nomor 57 Tahun 2014.
“Revitalisasi bahasa daerah adalah langkah strategis dari Kementerian Pendidikan sebagai upaya membangkitkan kembali penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan, serta ranah sosial budaya,” ungkap Antonius.
Papua sendiri merupakan kawasan dengan keragaman bahasa luar biasa, dengan 248 suku yang tersebar di 7 wilayah adat: Mamta, Saireri, Domberai, Bomberai, Ha-Anim, La-Pago, dan Mi-Pago. Masing-masing memiliki kekayaan bahasa dan sastra tersendiri.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal pembinaan berkelanjutan terhadap warisan bahasa lokal, termasuk Mairasi, agar tetap hidup dan berkembang sebagai penanda identitas dan kekuatan kultural masyarakat Papua.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Dewan Adat Kaimana Lewi Oruw, Kepala Suku Besar Mairasi Yordan Oruw, Sekretaris Dinas Pendidikan Kaimana Yulius Nanay, para guru, dan masyarakat Mairasi yang sangat antusias mendukung agenda pelestarian ini.