25.9 C
Manokwari
Thursday, April 3, 2025

PBH Peradi Manokwari Resmi Kelola Posbakum di PN Manokwari

Must read

Manokwari, Beritakasuari.comPusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Cabang Manokwari, Papua Barat, resmi ditunjuk sebagai pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Dengan mandat ini, PBH Peradi bertanggung jawab memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

Kepercayaan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua PBH Peradi Manokwari, Erwin Rengga, dan Ketua PN Manokwari, Helmin Somalay, pada Selasa (11/3/2025) di Ruang Media Center PN Manokwari.

Ketua PN Manokwari, Helmin Somalay, menjelaskan bahwa PBH Peradi Manokwari telah melalui proses verifikasi sebelum ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum. Ia berharap lembaga ini dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan inklusif.

“PBH Peradi harus memastikan layanan bantuan hukum diberikan kepada seluruh pencari keadilan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PBH Peradi Manokwari, Erwin Rengga, menegaskan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.

“Penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab besar yang harus kami emban dengan baik,” katanya.

Sebagai bagian dari komitmennya, PBH Peradi memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono publico) bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini, PBH Peradi telah hadir di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Manokwari, untuk memperluas akses terhadap keadilan.

Selain itu, PBH Peradi Manokwari terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengadilan, kejaksaan, kepolisian, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.

More articles

Latest article