Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga kini belum menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home meskipun secara nasional wacana tersebut telah diumumkan sebagai bagian dari langkah efisiensi energi. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah implementasi di daerah.
Menurut Dominggus, kebijakan WFH memang telah menjadi keputusan di tingkat nasional sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang berpengaruh pada sektor energi, khususnya bahan bakar minyak. Namun demikian, pemerintah daerah belum menerima petunjuk teknis maupun surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kerja dari rumah secara nasional memang sudah diputuskan, tetapi tindak lanjutnya kami belum terima,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan terburu-buru dalam menerapkan kebijakan tanpa landasan regulasi yang jelas. Pemprov Papua Barat akan menyesuaikan langkah-langkah kebijakan setelah menerima instruksi resmi yang mencakup mekanisme dan aturan pelaksanaan.
“Kalau sudah ada surat edaran atau instruksi kepada pemerintah daerah, termasuk pemerintah provinsi Papua Barat, maka kami akan menyesuaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dominggus menyebut bahwa skema kerja fleksibel seperti satu hari kerja dari rumah menjadi salah satu opsi yang kemungkinan diterapkan, namun seluruhnya masih bergantung pada pedoman teknis dari pemerintah pusat.
“Saat ini belum ada petunjuk resmi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penerapan kebijakan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya tidak akan mengganggu kinerja aparatur sipil negara maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan terukur, Pemerintah Provinsi Papua Barat berupaya memastikan bahwa implementasi kebijakan WFH dapat berjalan efektif, adaptif, serta tetap mendukung produktivitas kerja di lingkungan pemerintahan daerah.



