Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Kantor BPK, Sowi Gunung, Manokwari, Senin (26/5/2025).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, hadir langsung bersama Sekda Ali Baham Temongmere, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban regulatif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang batas waktu penyampaian laporan keuangan sebelum tahun anggaran berakhir.
Dalam sambutannya, Gubernur Mandacan menyampaikan bahwa sepanjang 2024, Pemprov Papua Barat telah menyelesaikan sejumlah agenda penting, termasuk penyerahan aset ke Provinsi Papua Barat Daya, serta pembenahan pertanggungjawaban keuangan lainnya.
“Kami sudah lakukan upaya maksimal untuk memperbaiki pengelolaan keuangan. Harapan kami, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa diraih tahun ini,” ujarnya.
Sebagai catatan, pada tahun anggaran sebelumnya (2023), opini yang diraih masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal itu mendorong Pemprov melakukan evaluasi mendalam dan meminta masukan dari BPK untuk perbaikan lanjutan.
Mandacan juga menyoroti pertanggungjawaban dana bantuan sosial yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Ia menugaskan inspektorat untuk menelusuri pelaporan keuangan terkait bantuan keagamaan dan lembaga adat yang belum rampung.
Di sisi lain, Pelaksana Harian Kepala BPK Papua Barat, Lukman Hakim, mengapresiasi kerja sama Pemprov meskipun penyerahan LKPD melampaui batas waktu yang ditetapkan, yaitu 31 Maret. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan rinci akan dilakukan dalam dua bulan ke depan, sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003.
“Pemeriksaan kami akan berpedoman pada integritas, independensi, dan profesionalisme. Harapannya, rekomendasi BPK bisa mendorong pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” tegas Lukman.
Ia juga menyinggung perlunya komitmen etik di tengah isu yang sempat mencoreng citra BPK. “Kasus hukum yang menjerat pimpinan sebelumnya telah menurunkan kepercayaan publik. Maka, sinergi perbaikan harus dimulai dari penegakan etika lembaga.”
Diharapkan dari proses ini, Pemprov Papua Barat tidak hanya memperbaiki pencapaian administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola keuangan secara menyeluruh.