27.7 C
Manokwari
Friday, April 4, 2025

Papua Barat Berpotensi Menambah Dua Provinsi Baru, Pemekaran Daerah Kembali Dibahas

Must read

Manokwari, Beritakasuari.comPemerintah Provinsi Papua Barat tengah mengkaji usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) seiring dengan dibukanya kembali pembahasan oleh pemerintah pusat setelah moratorium sempat menghentikan proses tersebut. Salah satu wacana yang mengemuka adalah kemungkinan penambahan dua provinsi baru di Papua Barat sebagai bagian dari upaya penataan wilayah administrasi yang lebih efektif.

Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat, Oktavianus Mayor, mengungkapkan bahwa rencana pemekaran ini akan menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan seluruh provinsi di Papua dengan Komisi II DPR RI pada 13 Maret 2025.

“Selama ini, banyak yang menganggap moratorium pemekaran sebagai sebuah aturan yang tertuang dalam undang-undang, padahal sebenarnya itu hanyalah kebijakan pemerintah pusat.

Moratorium diberlakukan sebagai bentuk komitmen menjelang pemilu dan pilkada untuk menghentikan sementara proses pemekaran. Setelah pelantikan kepala daerah, pembahasan DOB akan kembali berjalan,” jelas Oktavianus dalam keterangannya di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Oktavianus mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan pihak kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu, ia juga menanyakan perkembangan rencana pemekaran 203 kampung di Manokwari Selatan. Selain itu, Papua Barat juga tengah mempertimbangkan pembentukan beberapa kabupaten baru, di antaranya Kota Manokwari, Manokwari Barat, Moskona, Kokas, dan Sebyar.

“Terkait isu penambahan dua provinsi baru di Papua Barat, saat ini informasi tersebut masih dalam tahap awal. Kami di Biro Pemerintahan belum melakukan kajian mendalam. Namun, jika di tingkat masyarakat sudah ada tim yang dibentuk dan aspirasi yang dikumpulkan, tentu akan menjadi pertimbangan lebih lanjut,” tambahnya.

Oktavianus menegaskan bahwa fokus utama pemekaran di Papua Barat saat ini adalah pembentukan Kota Manokwari dan Manokwari Barat, karena kedua daerah tersebut telah dipersiapkan sejak lama dan dinilai memiliki potensi yang cukup untuk berkembang menjadi daerah otonomi baru.

Dengan dibukanya kembali pembahasan DOB oleh pemerintah pusat, Papua Barat diharapkan dapat mengoptimalkan peluang pemekaran demi meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di daerah.

More articles

Latest article