27.7 C
Manokwari
Friday, April 4, 2025

Ombudsman dan DPR Papua Barat Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

Must read

Manokwari, Beritakasuari.comOmbudsman Perwakilan Papua Barat dan DPR Papua Barat berkomitmen memperkuat kerja sama dalam pengawasan pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Komitmen ini disepakati dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Sekretariat DPR Papua Barat, Kamis (13/3/2025). Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, beserta jajaran diterima langsung oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, yang didampingi Wakil Ketua Petrus Makbon.

Dalam kesempatan tersebut, Amus Atkana menegaskan bahwa sinergi antara Ombudsman dan DPR Papua Barat sangat penting untuk memastikan kebijakan daerah lebih efektif dan berkeadilan.

“Kami mengapresiasi DPR Papua Barat atas komitmen dalam membangun sinergitas. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengawal kebijakan daerah agar benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ombudsman Papua Barat, lanjut Amus, memiliki peran pengawasan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sementara itu, DPR Papua Barat juga memiliki kewenangan dalam pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ombudsman perlu berkolaborasi dengan DPR Papua Barat untuk memastikan pelayanan publik yang lebih adil dan bermartabat. Sinergi ini akan menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dalam berbagai aspek,” tambahnya.

Selain memperkuat kerja sama, Ombudsman Papua Barat juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait berbagai isu pelayanan publik. Di antaranya adalah implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Barat dan Papua Barat Daya, permasalahan layanan kesehatan di rumah sakit, distribusi bantuan sosial (bansos) melalui Kantor Pos, serta keluhan masyarakat terkait sistem kelistrikan.

Sebagai langkah konkret, Ombudsman Papua Barat akan turut serta dalam kegiatan hearing dan monitoring bersama saat DPR Papua Barat melakukan reses. Selain itu, Ombudsman juga mendukung pembentukan sentra pengaduan internal di Sekretariat DPR Papua Barat guna mempercepat penyelesaian permasalahan layanan di lingkungan legislatif.

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa DPR Papua Barat serta Ombudsman memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

“Kami menyambut positif sinergi ini. Tindak lanjut dari audiensi ini mencakup beberapa kerja sama, termasuk pembentukan sentra pengaduan internal agar permasalahan di Sekretariat DPR dapat diselesaikan lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.

Dengan terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara kedua lembaga, diharapkan berbagai tantangan dalam pelayanan publik di Papua Barat dapat segera diatasi, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih optimal dan transparan.

 

More articles

Latest article