Mansel, Beritakasuari.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Manokwari Selatan untuk memastikan proses penilaian pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Kehadiran Amus menjadi tindak lanjut atas pemantauan intensif para asisten Ombudsman yang telah bekerja di Mansel selama dua minggu sebelumnya. Dalam kunjungannya di Kantor Dinas Kesehatan Mansel pada 26 November 2025, Amus menegaskan bahwa supervisi dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penilaian telah dilaksanakan secara benar dan objektif. Menurutnya, evaluasi pelayanan publik merupakan instrumen penting untuk mengukur komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang layak kepada masyarakat.
Amus menekankan bahwa anggaran negara yang digelontorkan melalui berbagai program pelayanan harus memberikan dampak langsung bagi warga, terutama di wilayah otonomi khusus. Ia mengingatkan bahwa masyarakat adalah pihak yang harus merasakan manfaat utama dari pelayanan pemerintah, sehingga akses yang mudah, cepat, dan berkualitas harus menjadi prioritas. Dalam proses penilaian ini, Ombudsman memilih tiga OPD sebagai sampel, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Hasil sementara menunjukkan Kabupaten Mansel masih berada pada kategori zona kuning, dan hasil akhir penilaian akan diumumkan pada akhir Desember.
Selain supervisi, Amus menyoroti kerja sama antara Ombudsman Papua Barat dan Pemkab Mansel yang telah dituangkan melalui penandatanganan MoU. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ia juga mengingatkan bahwa berbagai keterbatasan, baik anggaran maupun sumber daya manusia, tidak bisa lagi dijadikan alasan untuk menunda perbaikan kinerja. Dengan adanya supervisi ini, Ombudsman berharap setiap OPD terus memperbaiki kualitas layanan dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mansel.



