Sorong, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Kejaksaan Negeri Sorong kembali memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), yang dilaksanakan Senin, 19 Mei 2025, di kantor Kejari Sorong.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari komitmen sebelumnya dan difokuskan pada tiga aspek utama: pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan pengamanan proyek-proyek strategis daerah.
MoU tersebut menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah, baik yang disebabkan oleh kelalaian administratif, keterbatasan pemahaman, maupun unsur kesengajaan.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyatakan bahwa keberlanjutan kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa jalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel membutuhkan kolaborasi erat dengan institusi penegak hukum.
“Kami melihat manfaat nyata dari kerja sama ini dalam menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sorong, Makrun, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Raja Ampat dalam membangun sinergi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan menjalankan perannya secara profesional dalam mendampingi dan mengawal setiap program strategis daerah.
“Kami siap hadir memberikan solusi hukum yang bertanggung jawab. MoU ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen nyata untuk tata kelola yang lebih baik,” tegasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini sekaligus menjadi bagian dari strategi sistematis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim pemerintahan yang transparan, efektif, dan bebas dari potensi maladministrasi.