Jakarta, Beritakasuari.comMenteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa dana untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak akan mengalami pemotongan anggaran.

Dalam sebuah konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat, 14 Februari 2025, Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 14.698.000.000.000 untuk KIP tetap akan tersalurkan tanpa dikurangi.

Menurut Sri Mulyani, jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 adalah sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Semua penerima yang telah terdaftar akan mendapatkan manfaat secara penuh tanpa adanya pemangkasan.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga telah menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan anggaran untuk tunjangan pegawai, tunjangan dosen, maupun beasiswa mahasiswa.

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan bahwa dari total anggaran tahun 2025 sebesar Rp 56,6 triliun, sebagian besar sudah dialokasikan langsung untuk perguruan tinggi dan mahasiswa penerima beasiswa.

Hanya sekitar 10 persen dari total pagu anggaran Kemendiktisaintek yang dikelola dari kantor kementerian, sehingga efisiensi anggaran tidak mungkin dilakukan terhadap dana yang disalurkan langsung kepada perguruan tinggi atau mahasiswa.

Dana bantuan sosial dan beasiswa yang tidak mengalami efisiensi mencakup berbagai program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri.

Awalnya, anggaran untuk beasiswa KIP Kuliah ditetapkan sebesar Rp 14,69 triliun. Namun, Direktorat Jenderal Anggaran melakukan efisiensi sebesar Rp 1,31 triliun atau sekitar 9 persen. Satryo mengusulkan agar anggaran tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,69 triliun, sehingga tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

Dengan demikian, jaminan terhadap dana beasiswa KIP Kuliah tetap terjamin tanpa adanya pemotongan anggaran, dan semua penerima beasiswa akan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal. Hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa Indonesia yang berprestasi.