Jakarta, Beritakasuari.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 dijadikan rujukan utama oleh para kepala daerah di wilayah Papua dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, dokumen tersebut merupakan grand design pembangunan Papua yang tetap terbuka terhadap masukan dari daerah.
Imbauan tersebut disampaikan Mendagri dalam Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 yang digelar di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025). Dalam forum tersebut, Mendagri secara langsung meminta para gubernur, bupati, dan wali kota di Papua untuk aktif memberikan umpan balik terhadap dokumen yang telah disusun.
“Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru,” ujar Tito Karnavian.
Mendagri menjelaskan bahwa masukan dari kepala daerah menjadi sangat penting, mengingat banyak di antara mereka merupakan pejabat yang baru dilantik. Sementara itu, proses penyusunan RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama, sehingga diperlukan penyelarasan ulang agar dokumen tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi terkini di masing-masing daerah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan RAPPP menjadi dokumen yang sepenuhnya bersifat top-down. Menurutnya, pendekatan semacam itu berisiko tidak selaras dengan realitas di lapangan dan kebutuhan spesifik tiap wilayah di Papua.
“Kita tidak ingin program ini [menjadi] program design yang top down, kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing,” jelasnya.
Karena itu, Mendagri menekankan pentingnya memberikan pemahaman menyeluruh kepada para kepala daerah mengenai poin-poin strategis dalam RAPPP. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan pemerintah daerah dapat menyelaraskan RKPD dengan rencana aksi nasional, sekaligus menyampaikan berbagai masukan konstruktif untuk penyempurnaan kebijakan.
Di sisi lain, Mendagri juga menyampaikan apresiasi atas peluncuran RAPPP 2025–2029 yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas. Ia menilai percepatan pembangunan Papua hanya dapat tercapai apabila terdapat sinkronisasi yang kuat antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/[Kepala] Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini,” ujarnya.
Dokumen RAPPP ini juga akan menjadi acuan kerja bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal implementasi pembangunan di lapangan. Mendagri menjelaskan bahwa Presiden menginginkan adanya instrumen pengawasan yang memastikan seluruh program benar-benar berjalan sesuai rencana.
“Karena itu Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen beliau untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas program itu jalan [atau] tidak di lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa pembentukan komite tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan Papua secara terarah dan berkelanjutan. Ia juga menyinggung berbagai kebijakan strategis lain yang telah ditempuh pemerintah, termasuk pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan di Tanah Papua.
Peluncuran RAPPP 2025–2029 ini turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, para kepala daerah se-wilayah Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.



