28.3 C
Manokwari
Wednesday, February 11, 2026

Manokwari Gelar Manasik Haji Terintegrasi untuk 88 Jemaah 2026

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah menyelenggarakan kegiatan Manasik Haji Terintegrasi tingkat kabupaten, kota, dan kecamatan bagi calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus pembekalan menyeluruh sebelum para jemaah menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, menegaskan pentingnya keseriusan para peserta dalam mengikuti setiap rangkaian bimbingan. Ia menyampaikan bahwa manasik merupakan bekal utama agar jemaah dapat memahami tata cara ibadah secara benar serta mampu menjalani perjalanan spiritual dengan kesiapan maksimal. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Manokwari, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh jemaah calon haji. Kehadiran Bapak dan Ibu di tempat ini merupakan panggilan iman untuk menunaikan rukun Islam kelima sebagai tamu Allah SWT,” ujarnya di hadapan peserta.

Ia juga memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana, terutama jajaran Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Manokwari, atas dedikasi dalam mempersiapkan kegiatan tersebut. Menurutnya, ibadah haji tidak hanya menuntut kesiapan fisik, tetapi juga mental dan spiritual sehingga diperlukan pembekalan yang matang sejak awal. Selain itu, jemaah diharapkan mampu menjaga kesehatan, memperkuat keimanan, serta membawa nama baik daerah dan bangsa selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Manokwari, H. Abdul Safar Ollong, menjelaskan bahwa manasik haji terintegrasi dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada calon jemaah. Ia menilai ibadah haji memiliki dimensi luas, mulai dari ritual individu hingga aspek sosial ekonomi yang membutuhkan pengetahuan serta kesiapan psikologis. “Ibadah haji memiliki makna multi aspek, mulai dari ritual individual, fisik, psikologis, hingga sosial ekonomi. Karena itu, manasik haji sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalaman calon jemaah,” jelasnya.

Pada musim haji tahun ini, jumlah jemaah asal Kabupaten Manokwari tercatat sebanyak 88 orang dari kuota awal 99 orang. Penyesuaian tersebut terjadi seiring penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji dan Umrah yang mengatur sistem penentuan kuota berdasarkan daftar tunggu provinsi melalui mekanisme Siskohat. Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan proporsional dalam penentuan jadwal keberangkatan. “Penentuan kuota haji saat ini dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah daftar tunggu di masing-masing provinsi, guna menjamin keadilan waktu tunggu bagi jemaah,” ujarnya.

Para jemaah haji Manokwari direncanakan tergabung dalam Kloter 25 melalui Embarkasi Makassar pada 7 Mei 2026 dan dijadwalkan berangkat menuju Jeddah pada 9 Mei 2026. Setelah menunaikan seluruh rangkaian ibadah, kepulangan ke Indonesia diperkirakan berlangsung pada 20 Juni 2026 menuju Makassar sebelum kembali ke Manokwari pada 22 Juni 2026.

Materi yang diberikan selama manasik mencakup berbagai aspek penting, mulai dari alur perjalanan haji, tata cara pelaksanaan ibadah, pengelolaan dam, kesalahan umum yang sering dilakukan jemaah, hingga rangkaian kegiatan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai kebijakan terbaru pemerintah terkait penyelenggaraan haji sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan tersebut menghadirkan sembilan narasumber berpengalaman untuk memastikan setiap calon jemaah memperoleh pengetahuan yang lengkap.

Abdul Safar Ollong menambahkan bahwa meskipun estimasi masa tunggu haji saat ini mencapai sekitar 26 tahun, realisasi keberangkatan bisa lebih cepat karena adanya jemaah yang menunda perjalanan, mengalami kendala kesehatan, atau batal berangkat sehingga kuota dapat dialihkan kepada jemaah cadangan yang telah siap.

More articles

Latest article