27.7 C
Manokwari
Friday, July 25, 2025

Manokwari Ajukan Ranperda Pendidikan Gratis, Pengendalian Miras, dan Branding City

Must read

Manokwari, Beritakasuari.comPemerintah Kabupaten Manokwari mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) non-APBD kepada DPRK untuk dibahas bersama dalam masa sidang ketiga 2025. Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, memaparkan urgensi Ranperda tersebut dalam sidang paripurna yang berlangsung Rabu (23/7/2025).

Empat Ranperda itu meliputi:

    1. Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, yang menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.
    2. Pengendalian Minuman Beralkohol, yang memperkuat kontrol distribusi dan konsumsi miras demi menjaga ketertiban sosial.
    3. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, guna menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan yang lebih efisien dan responsif.
    4. Penetapan Manokwari sebagai Branding City, sebagai upaya membangun identitas kota yang kuat untuk mendorong pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menurut Mugiyono, keempat Ranperda merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan disusun untuk memperkuat sistem hukum daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat identitas lokal. Ia pun mengajak semua pihak DPRK, akademisi, masyarakat adat, hingga komunitas lokal—untuk mendukung pembahasan ranperda ini secara inklusif.

Sementara itu, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menegaskan pentingnya aspek legalitas, kepastian hukum, dan keterkaitan dengan realitas masyarakat lokal dalam proses pembahasan. “Perda harus menjawab tantangan nyata serta mengakselerasi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan pengajuan ini, Pemkab Manokwari menunjukkan komitmennya membangun daerah yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing melalui kerangka regulasi yang progresif.

More articles

Latest article