Jakarta, Beritakasuari.com – Di tengah suasana libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025 M, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik dengan tetap menjalankan fungsi kepegawaiannya secara optimal.
Sejak 28 Maret hingga 7 April 2025, BKN berhasil menerbitkan 4.005 Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Selain itu, sebanyak 479 surat Pertimbangan Teknis (Pertek) juga dikeluarkan selama periode libur tersebut.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa seluruh layanan tetap berjalan melalui dukungan tim siaga dan pemanfaatan teknologi digital, tanpa hambatan berarti. “Pelayanan kepegawaian tidak boleh tertunda. Ini mencakup penetapan NIP, kenaikan pangkat, promosi, mutasi hingga pensiun,” jelas Zudan, dikutip dari laman resmi BKN, Senin (7/4/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh proses tetap dapat diakses secara online melalui platform SIASN serta kanal pengaduan daring. Langkah ini diambil demi memastikan bahwa standar waktu penyelesaian dalam setiap jenis pelayanan tetap terjaga.
“Kami memahami bahwa proses ini menyangkut masa depan ASN. Dengan sistem digital yang terintegrasi, kami dapat menyelesaikan setiap permohonan secara tepat waktu,” ujar Zudan.
Dalam konteks perencanaan pengangkatan ASN Tahun Anggaran 2024, BKN juga telah menetapkan jadwal batas akhir pengajuan NIP:
- Untuk CPNS paling lambat 10 Mei 2025, dengan pengangkatan resmi per 1 Juni 2025
- Untuk PPPK, pengajuan NIP paling lambat 10 September 2025, dengan pengangkatan efektif per 1 Oktober 2025
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, yang merujuk pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025.
Bagi usulan yang telah masuk ke BKN hingga akhir Februari 2025 tetapi belum mendapat Pertek, maka Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK masing-masing berlaku per 1 Maret 2025.
Dengan kinerja ini, BKN membuktikan bahwa pelayanan terhadap ASN dapat terus berjalan optimal, bahkan saat libur nasional, berkat digitalisasi layanan dan komitmen profesionalisme yang kuat.