Jakarta, Beritakasuari.com, – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan pembukaan lelang pita frekuensi 2,6 GHz pada akhir tahun 2025. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebutkan langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat infrastruktur dan cakupan jaringan 5G di Indonesia, yang saat ini baru menjangkau sekitar 10% wilayah nasional sejak pertama kali hadir pada Mei 2021.
“Diharapkan pada akhir tahun ini kita sudah mulai proses lelang 2,6 GHz untuk mendukung percepatan pembangunan jaringan 5G,” ujar Meutya dalam acara FEKDI x IFSE 2025 di Jakarta, dikutip dari Antara (30/10/2025). Ia menambahkan bahwa meski proses seleksi frekuensi dijadwalkan dimulai tahun ini, penyelesaiannya baru ditargetkan rampung pada tahun depan. Setelah itu, implementasi jaringan 5G berbasis frekuensi 2,6 GHz diharapkan segera dirasakan masyarakat.
Pita 2,6 GHz merupakan spektrum mid-band dengan kapasitas besar dan lebar pita hingga 190 MHz, menggunakan teknologi Time Division Duplex (TDD). Pita ini dikenal memiliki ekosistem perangkat 4G dan 5G yang luas di seluruh dunia, menjadikannya salah satu pilihan paling strategis untuk memperluas kualitas mobile broadband di Indonesia.
Komdigi menilai bahwa pembukaan pita 2,6 GHz akan memberikan dorongan signifikan terhadap kecepatan dan stabilitas jaringan internet seluler, serta membantu mencapai target peningkatan kecepatan broadband hingga 100 Mbps pada 2029. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat konektivitas digital nasional di era transformasi teknologi.
Sebelumnya, Komdigi telah menuntaskan lelang pita frekuensi 1,4 GHz yang diperuntukkan bagi layanan fixed broadband. Meutya menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi fondasi penting bagi pemerataan akses internet rumah tangga dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo akan difokuskan pada percepatan pembangunan digital, karena seluruh tahap administrasi dan persiapan di tahun pertama sudah diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari proses transparansi, Komdigi juga telah menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri tentang penggunaan pita frekuensi 2,6 GHz. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan spektrum nasional yang berkelanjutan dan efisien.
Dengan potensi besar yang dimiliki, lelang 2,6 GHz diyakini akan menjadi tonggak penting bagi akselerasi 5G nasional, memperbaiki kualitas layanan internet, dan memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi digital Asia Tenggara.



