Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari terus mempertegas komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan sosial melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyasar kelompok pekerja rentan. Melalui inisiatif ini, sebanyak 18.417 pekerja informal dan rentan di wilayah Manokwari kini tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, Iguh Bimantoroyudo, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya memberikan rasa aman selama masa kerja, tetapi juga menjamin perlindungan bagi peserta ketika mereka telah memasuki masa tidak produktif.
Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mendorong pemerintah daerah untuk aktif melibatkan pekerja sektor informal dalam skema jaminan sosial nasional.
Langkah strategis ini juga menegaskan posisi Manokwari sebagai daerah yang progresif dalam mendukung agenda perlindungan sosial nasional, sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada kelompok pekerja yang selama ini rawan terhadap risiko kerja dan tidak memiliki perlindungan formal.
Diharapkan, melalui implementasi program ini, para pekerja rentan di Manokwari dapat bekerja dengan rasa aman, produktif, dan berdaya saing lebih tinggi di tengah dinamika sosial ekonomi yang terus berkembang.